Langsung ke konten utama

Standart dan Panduan Audit Sistem Informasi

Alfredho Surbakti, Bekasi 2018

1. Standart Audit ISACA 


ISACA adalah suatu organisasi profesi internasional di bidang tata kelola teknologi informasi yang didirikan di Amerika Serikat pada tahun 1967. Awalnya dikenal dengan nama lengkap Information Systems Audit and Control Association, saat ini ISACA hanya menggunakan akronimnya untuk merefleksikan cakupan luasnya di bidang tata kelola teknologi informasi.


A. Panduan ISACA : IT Standards, Guidelines, and Tools and Techniques for Audit and Assurance and Control Professionals
Standard Audit Sistem Informasi Menurut ISACA (Information System Audit And Control Association) :

  • S1 Audit Charter
Tujuan, tanggung jawab, kewenangan dan akuntabilitas dari fungsi audit sistem informasi atau penilaian audit sistem informasi harus didokumentasikan dengan pantas dalam sebuah audit charter atau perjanjian tertulis.
Audit charter atau perjanjian tertulis harus mendapat persetujuan dan pengabsahan pada tingkatan yang tepat dalam organisasi.

  • S2 Independence
Professional Independence, dalam semua permasalahan yang berhubungan dengan audit, auditor sistem informasi harus independen terhadap auditee baik dalam sikap maupun penampilan.

Organisational Independence, fungsi audit sistem informasi harus independen tehadap area atau aktivitas yang sedang diperiksa agar tujuan penilaian audit terselesaikan.

  • S3 Professional Ethics and Standards
Auditor sistem informasi harus tunduk pada kode etika profesi dari ISACA dalam melakukan tugas audit.

Auditor sistem informasi harus patuh pada penyelenggarakan profesi, termasuk observasi terhadap standar audit profesional yang dipakai dalam melakukan tugas audit

  • S4 Professional Competence
Auditor sistem informasi harus seorang profesional yang kompeten, memiliki keterampilan dan pengetahuan untuk melakukan tugas audit.

Auditor sistem informasi harus mempertahankan kompetensi profesionalnya secara terus menerus dengan melanjutkan edukasi dan training.

  • S5 Planning
Auditor sistem informasi harus merencanakan peliputan audit sistem informasi sampai pada tujuan audit dan tunduk pada standar audit profesional dan hukum yang berlaku.

Audit sistem informasi harus membangun dan mendokumentasikan resiko yang didasarkan pada pendekatan audit.

  • S6 Performance of Audit Work
Pengawasan-staff audit sistem informasi harus diawasi untuk memberikan keyakinan yang masuk akal bahwa tujuan audit telah sesuai dan standar audit profesional yang ada.

Bukti-Selama berjalannya audit, auditor sistem informasi harus mendapatkan bukti yang cukup, layak dan relevan untuk mencapai tujuan audit. Temuan audit dan kesimpulan didukung oleh analisis yang tepat dan interprestasi terhadap bukti-bukti yang ada.

Dokumentasi-Proses audit harus didokumentasikan, mencakup pelaksanaan kerja audit dan bukti audit untuk mendukung temuan dan kesimpulan auditor sistem informasi.

  • S7 Reporting
Auditor sistem informasi harus menyajikan laporan, dalam pola yang tepat, atas penyelesaian audit.

Laporan audit harus berisikan ruang lingkup, tujuan, periode peliputan, waktu dan tingkatan kerja audit yang dilaksanakan.


Laporan audit harus berisikan temuan, kesimpulan dan rekomendasikan serta berbagai pesan, kualifikasi atau batasan dalam ruang lingkup bahwa auditor sistem informasi bertanggung jawab terhadap audit.

Auditor sistem informasi harus memiliki bukti yang cukup dan tepat untuk mendukung hasil pelaporan.


2. Standart Audit IIA 

Pada bulan Oktober 2016, IIA global resmi merilis revisi Standar International Praktik Profesional Audit Internal (Standar) atau dikenal dengan sebutan International Standards for the Professional Practice of Internal Auditing yang mulai berlaku per Januari 2017.

A. Panduan IAA : International Professional Practices Framework / IPPF

Konsepsi Standar Pada bagian pendahuluan Standar (IIA, 2016), kita bisa menemukan definisi dari Standar, yaitu sekumpulan persyaratan wajib (mandatory) yang berbasis lebih pada prinsip, yang terdiri dari:

Ada empat tujuan Standar yang disebutkan, yaitu untuk :

A. Memandu kepatuhan terhadap elemen wajib dari kerangka kerja praktik profesional audit internal yang berlaku secara internasional.

B. Memberikan suatu kerangka kerja dalam melaksanakan dan meningkatkan nilai tambah audit internal secara luas.

C. Menetapkan dasar untuk mengevaluasi kinerja audit internal.

D. Mendorong peningkatan proses dan operasional organisasi.


3. Standart Audit COSO 
The Comitte of Sponsoring Organizations of the treadway commission’s (COSO) dibentuk pada tahun 1985 sebagai alinasi dari 5 (lima) organisasi professional. Organisasi tersebut terdiri dari American Accounting Association, American Instititue of Certified Public Accountants, Financial Executives International, Instititute of Management Accountants, dan The Institute of Internal Auditors. Koalisi ini didirikan untuk menyatukan pandangan dalam komunitas bisnis berkaitan dengan isu-isu seputar pelaporan keuangan yang mengandung fraud.

Secara garis besar, COSO menghadirkan suatu kerangka kerja yang integral terkait dengan definisi pengendalian intern, komponen-komponennya, dan kriteria pengendalian intern yang dapat dievaluasi. Pengendalian internal terdiri dari 5 komponen yang saling berhubungan. Komponen-komponen tersebut memberikan kerangka kerja yang efektif untuk menjelaskan dan menganalisa sistem pengendalian internal yang diimplementasikan dalam suatu organisasi. Komponen-komponen tersebut, adalah sebagai berikut:

  1. Lingkungan pengendalian
  2. Penilaian resiko
  3. Aktifitas pengendalian
  4. Informasi dan komunikasi
  5. Pemantauan


4. Standart Audit ISO 1799



Menghadirkan sebuah standar untuk sistem manajemen keamanan informasi yang meliputi dokumen kebijakan keamanan informasi, alokasi keamanan informasi tanggung jawab menyediakan semua pemakai dengan pendidikan dan pelatihan di dalam keamanan informasi, mengembangkan suatu sistem untuk laporan peristiwa keamanan, memperkenalkan virus kendali, mengembangkan suatu rencana kesinambungan bisnis, mengikuti kebutuhan untuk pelindungan data, dan menetapkan prosedur untuk mentaati kebijakan keamanan.

Apa itu ISO 1799 :

Ø ISO 1799 merupakan suatu struktur dan rekomendasi pedoman yang diikuti secara internasional untuk keamanan informasi.

Ø Suatu proses keamanan informasi yang menyeluruh untuk dapat diusahakan atau di implementasikan bagi perusahaan agar memperoleh manfaat keamanan yang diinginkan.

Ø Proses Evaluasi, implemetasi, pemeliharaan dan pengaturan keamanan informasi yang singkat.

Ø Upaya penggunaan oleh konsorium (Pembiayaan bersama ) perusahaan untuk memenuhi kebutuhan industri.

Ø ISO 1799 merupakan proses yang seimbang antara fisik, keamanan secara teknikal dan prosedur, serta keamanan pribadi.

DAFTAR PUSTAKA :
1. www.klikharso.com
2. dwifarhanug
3. alfiansyahd
4. auditsi-tommyhizkia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oppo F7 "THE NEW SELFIE EXPERT"

Alfredho Surbakti, Bekasi 2018 Oppo kembali menggebrak pasar Indonesia dengan meluncurkan smartphone terbarunya, F7, dengan banderol yang terbilang kompetitif, yakni mulai dari Rp4.199.000. Debut smartphone ini di Indonesia terbilang spesial karena bertepatan dengan ulang tahun ke-5 Oppo Indonesia. Kehadiran F7 membuat Oppo semakin yakin untuk memantapkan posisinya sebagai Selfie Expert and Leader. Sesungguhnya apa saja fitur keren yang membuat Oppo begitu percaya diri F7 bakal disambut antusias oleh masyarakat Indonesia? Simak ulasan lengkapnya: Desain tampak lebih mewah Dibanding pendahulunya, Oppo F7 menawarkan perubahan desain yang lumayan signifikan. Dilihat dari berbagai sisi, Anda akan dengan mudah membedakan smartphone ini dengan F5. Sebuah nilai plus yang dapat memberikan sensasi baru bagi pengguna yang ingin beralih dari F5 ke F7. Perbedaan paling kentara jelas terlihat di bagian depan. Oppo mengusung desain layar berponi (aspect ratio 19:9) yang belakangan menjadi populer d...

ZenFone 5 ? Kok ada lagi, tapi beda seri ..

Alfredho Surbakti, Bekasi 2018 Beberapa hari lalu, kami sempat menampilkan preview dari salah satu smartphone baru ASUS yang akan segera dipasarkan di Indonesia,  yaitu ZenFone 5 (ZE620KL) . Sebagai anggota keluarga dari generasi terbaru smartphone ASUS, ZenFone 5 ini tentu saja dibekali dengan berbagai hal, termasuk hal-hal baru, yang membuatnya menawarkan keunggulan bila dibandingkan dengan pendahulunya, dari keluarga ZenFone 4. Kali ini, kami akan memberikan ulasan yang lebih lengkap terkait smartphone baru itu, dalam artikel review ini! Desain ASUS menawarkan desain “modern” di ZenFone 5 (ZE620KL) ini, dengan layar 6.2″ rasio 18.7:9 yang memiliki “ notch ” di bagian atas. Desain seperti ini sudah cukup banyak diadopsi oleh produsen smartphone untuk produk baru kelas menengah dan atas mereka. ZenFone 5 ini sendiri bukan smartphone ASUS pertama yang hadir ke Indonesia yang mengusung desain layar modern dengan rasio 18:9 ke atas. Sebelumnya, ASUS juga telah menawarkan Zen...

PENGELOLAAN LAYANAN BISNIS

Alfredho Surbakti, Bekasi 2018 Ruang Lingkup Pengelolaan Layanan Bisnis Keberhasilan jangka panjang penyedia layanan IT tegantung pada hubungan dengan pelanggan.Suatu hubungan antara pelanggan dan penyedia layanan IT meliputi spectrum penuh dari interaksi bisnis diantara mereka,biasanya dari hal operasional berkaitan dengan layanan pengantar dari kinerja operasional melalui isu – isu taktis. Seperti mengembangkan persyaratan atau mungkin sebuah kasus bisnis untuk layanan baru atau layanan yang diubah,untuk pengembangan strategi jangka panjang. Pengelolaan Layanan Bisnis Maksud dan Tujuan pada Managemen Hubungan bisnis : 1. Untuk membangun dan mempertahankan sebuah hubugan yang effective dan produktif antara pelanggan dan penyedia layanan,yang dibangun dengan memahami pelanggan dan keperluan bisnis. 2. Memastikan bahwa penyedia layanan memenuhi kewajibanya untuk kinerja pelayanan dan kualitas, mencapai tingkat tinggi kepuasan pelanggan dalam proses,antara lain dengan memberikan resp...