Alfredho Surbakti, Bekasi 2018
1. Standart Audit ISACA
ISACA adalah suatu organisasi profesi internasional di bidang tata kelola teknologi informasi yang didirikan di Amerika Serikat pada tahun 1967. Awalnya dikenal dengan nama lengkap Information Systems Audit and Control Association, saat ini ISACA hanya menggunakan akronimnya untuk merefleksikan cakupan luasnya di bidang tata kelola teknologi informasi.
A. Panduan ISACA : IT Standards, Guidelines, and Tools and Techniques for Audit and Assurance and Control Professionals
Standard Audit Sistem Informasi Menurut ISACA (Information System Audit And Control Association) :
- S1 Audit Charter
Audit charter atau perjanjian tertulis harus mendapat persetujuan dan pengabsahan pada tingkatan yang tepat dalam organisasi.
- S2 Independence
Organisational Independence, fungsi audit sistem informasi harus independen tehadap area atau aktivitas yang sedang diperiksa agar tujuan penilaian audit terselesaikan.
- S3 Professional Ethics and Standards
Auditor sistem informasi harus patuh pada penyelenggarakan profesi, termasuk observasi terhadap standar audit profesional yang dipakai dalam melakukan tugas audit
- S4 Professional Competence
Auditor sistem informasi harus mempertahankan kompetensi profesionalnya secara terus menerus dengan melanjutkan edukasi dan training.
- S5 Planning
Audit sistem informasi harus membangun dan mendokumentasikan resiko yang didasarkan pada pendekatan audit.
- S6 Performance of Audit Work
Bukti-Selama berjalannya audit, auditor sistem informasi harus mendapatkan bukti yang cukup, layak dan relevan untuk mencapai tujuan audit. Temuan audit dan kesimpulan didukung oleh analisis yang tepat dan interprestasi terhadap bukti-bukti yang ada.
Dokumentasi-Proses audit harus didokumentasikan, mencakup pelaksanaan kerja audit dan bukti audit untuk mendukung temuan dan kesimpulan auditor sistem informasi.
- S7 Reporting
Laporan audit harus berisikan ruang lingkup, tujuan, periode peliputan, waktu dan tingkatan kerja audit yang dilaksanakan.
Laporan audit harus berisikan temuan, kesimpulan dan rekomendasikan serta berbagai pesan, kualifikasi atau batasan dalam ruang lingkup bahwa auditor sistem informasi bertanggung jawab terhadap audit.
Auditor sistem informasi harus memiliki bukti yang cukup dan tepat untuk mendukung hasil pelaporan.
2. Standart Audit IIA
A. Panduan IAA : International Professional Practices Framework / IPPF
Konsepsi Standar Pada bagian pendahuluan Standar (IIA, 2016), kita bisa menemukan definisi dari Standar, yaitu sekumpulan persyaratan wajib (mandatory) yang berbasis lebih pada prinsip, yang terdiri dari:
Ada empat tujuan Standar yang disebutkan, yaitu untuk :
A. Memandu kepatuhan terhadap elemen wajib dari kerangka kerja praktik profesional audit internal yang berlaku secara internasional.
B. Memberikan suatu kerangka kerja dalam melaksanakan dan meningkatkan nilai tambah audit internal secara luas.
C. Menetapkan dasar untuk mengevaluasi kinerja audit internal.
D. Mendorong peningkatan proses dan operasional organisasi.
3. Standart Audit COSO
Secara garis besar, COSO menghadirkan suatu kerangka kerja yang integral terkait dengan definisi pengendalian intern, komponen-komponennya, dan kriteria pengendalian intern yang dapat dievaluasi. Pengendalian internal terdiri dari 5 komponen yang saling berhubungan. Komponen-komponen tersebut memberikan kerangka kerja yang efektif untuk menjelaskan dan menganalisa sistem pengendalian internal yang diimplementasikan dalam suatu organisasi. Komponen-komponen tersebut, adalah sebagai berikut:
- Lingkungan pengendalian
- Penilaian resiko
- Aktifitas pengendalian
- Informasi dan komunikasi
- Pemantauan
4. Standart Audit ISO 1799
Menghadirkan sebuah standar untuk sistem manajemen keamanan informasi yang meliputi dokumen kebijakan keamanan informasi, alokasi keamanan informasi tanggung jawab menyediakan semua pemakai dengan pendidikan dan pelatihan di dalam keamanan informasi, mengembangkan suatu sistem untuk laporan peristiwa keamanan, memperkenalkan virus kendali, mengembangkan suatu rencana kesinambungan bisnis, mengikuti kebutuhan untuk pelindungan data, dan menetapkan prosedur untuk mentaati kebijakan keamanan.
Apa itu ISO 1799 :
Ø ISO 1799 merupakan suatu struktur dan rekomendasi pedoman yang diikuti secara internasional untuk keamanan informasi.
Ø Suatu proses keamanan informasi yang menyeluruh untuk dapat diusahakan atau di implementasikan bagi perusahaan agar memperoleh manfaat keamanan yang diinginkan.
Ø Proses Evaluasi, implemetasi, pemeliharaan dan pengaturan keamanan informasi yang singkat.
Ø Upaya penggunaan oleh konsorium (Pembiayaan bersama ) perusahaan untuk memenuhi kebutuhan industri.
Ø ISO 1799 merupakan proses yang seimbang antara fisik, keamanan secara teknikal dan prosedur, serta keamanan pribadi.
DAFTAR PUSTAKA :
1. www.klikharso.com
2. dwifarhanug
3. alfiansyahd
4. auditsi-tommyhizkia
Komentar
Posting Komentar